KOTA-Pemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Khalil Asy’ari (ASRI)
sudah menapaki dua musim tanam tembakau, yaitu 15 bulan atau lebih dari
setahun. Pada musim tembakau lalu, pupuk menjadi langka. Akibatnya, petani
tembakau kelimpungan. Dan lagi-lagi, itu terjadi pada musim tembakau tahun ini.
Tokoh
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan Moh Elman menilai,
pemerintahan sebelum ASRI, tergolong pro petani karena nyaris terbilang sulit
terjadinya kelangkaan pupuk. Sementara pada pemerintahan sekarang, justru
berbicara sebaliknya.
“Karena
itu, kami mencermati betapa pemerintahan ASRI ini terbilang kontra petani.
Nyaris tak terlihat adanya pembelaan terhadap para petani dan kaum lemah yang
berada di bawah garis kemiskinan,” tekannya.
Untuk
Kabupaten Pamekasan, kuota pupuk yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun
2014 ini sebanyak 34.934 ton. Perinciannya, pupuk jenis urea sebanyak 18.649
ton, SP36 sebanyak 6.026 ton, ZA sebanyak 5.514 ton, NPK 3.292 ton, dan pupuk
organik 1.453 ton.
Kuota
pupuk bersubsidi tahun 2014 ini lebih banyak dibandingkan tahun 2013. Sebab
saat ini, kuota pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah hanya 34.402 ton.
Perinciannya, pupuk urea sebanyak sebanyak 20.579 ton, SP36 sebanyak 3.292 ton,
ZA 4.920 ton, NPK 2.499 ton, dan pupuk organik sebanyak 2.733 ton.
“Tapi
anehnya, kelangkaan masih terjadi. Tentu ini tidak lepas dari pemerintahan ASRI
yang jauh dari harapan masyarakat petani,” ujarnya.
Menurut
mahasiswa Pascasarjana STAIN Pamekasan tersebut, langkanya pupuk di Kabupaten
Pamekasan, salah satunya dikarenakan pemerintahan ASRI lebih memanjakan
pengembangan tanaman tebu, yang tidak diiringi dengan perencanaan kebutuhan
pupuk yang akan dipakai pada tanaman tebu tersebut.
Akibatnya,
jatah pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman yang biasa ditanam petani setempat,
yaitu padi, jagung, dan tembakau menjadi berkurang. Parahnya, pupuk yang
digunakan untuk tebu di wilayah itu menggunakan pupuk bersubsidi, padahal
aturannya pupuk bersubsidi tidak diperbolehkan untuk tanaman tebu.
“Proyek
tebu ini hanya merugikan petani tembakau. Pemerintahan ASRI, dalam kampanye
politiknya, juga menjanjikan bakal menyediakan dana talangan Rp 20 juta per
tahun untuk menjamin harga tembakau. Tapi, kita tahu sendiri, itu dusta!”
tandasnya.
Sementara
itu, terkait persoalan kelangkaan pupuk, Kepala Dishutbun Pamekasan Ajib
Abdullah menyatakan, pihaknya tidak mengajukan kebutuhan pupuk tebu untuk tebu
musim tanam 2013 lalu. Pihaknya berdalih, karena tanaman tebu 2013 tidak
banyak, sehingga pihaknya menilai hal itu tidak akan menjadi penyebab
kelangkaan pupuk di wilayah itu.
“Tebu
yang ditanam tahun 2013 hanya sekitar 90 hektare saja, perkiraan kami dengan
seluas itu kebutuhan pupuk hanya 40 ton saja. Sehingga tidak akan sampai
menjadi penyebab kelangkaan pupuk,” dalih Ajib.
Menurut
Ajib, aturan penggunaan pupuk bersubsidi untuk tanaman tebu diperbolehkan
apabila tanaman tersebut milik petani. Sedang yang tidak diperbolehkan adalah
penggunaan pupuk bersubsidi pada tanaman tebu milik perusahaan. (Harian Kabar
Madura Edisi 14 Agustus 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar