Total Tayangan Halaman

Kamis, 14 Agustus 2014

Pemerintahan ASRI Kontra Petani

KOTA-Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Khalil Asy’ari (ASRI) sudah menapaki dua musim tanam tembakau, yaitu 15 bulan atau lebih dari setahun. Pada musim tembakau lalu, pupuk menjadi langka. Akibatnya, petani tembakau kelimpungan. Dan lagi-lagi, itu terjadi pada musim tembakau tahun ini.
Tokoh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan Moh Elman menilai, pemerintahan sebelum ASRI, tergolong pro petani karena nyaris terbilang sulit terjadinya kelangkaan pupuk. Sementara pada pemerintahan sekarang, justru berbicara sebaliknya.
“Karena itu, kami mencermati betapa pemerintahan ASRI ini terbilang kontra petani. Nyaris tak terlihat adanya pembelaan terhadap para petani dan kaum lemah yang berada di bawah garis kemiskinan,” tekannya.
Untuk Kabupaten Pamekasan, kuota pupuk yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2014 ini sebanyak 34.934 ton. Perinciannya, pupuk jenis urea sebanyak 18.649 ton, SP36 sebanyak 6.026 ton, ZA sebanyak 5.514 ton, NPK 3.292 ton, dan pupuk organik 1.453 ton.
Kuota pupuk bersubsidi tahun 2014 ini lebih banyak dibandingkan tahun 2013. Sebab saat ini, kuota pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah hanya 34.402 ton. Perinciannya, pupuk urea sebanyak sebanyak 20.579 ton, SP36 sebanyak 3.292 ton, ZA 4.920 ton, NPK 2.499 ton, dan pupuk organik sebanyak 2.733 ton.
“Tapi anehnya, kelangkaan masih terjadi. Tentu ini tidak lepas dari pemerintahan ASRI yang jauh dari harapan masyarakat petani,” ujarnya.
Menurut mahasiswa Pascasarjana STAIN Pamekasan tersebut, langkanya pupuk di Kabupaten Pamekasan, salah satunya dikarenakan pemerintahan ASRI lebih memanjakan pengembangan tanaman tebu, yang tidak diiringi dengan perencanaan kebutuhan pupuk yang akan dipakai pada tanaman tebu tersebut.
Akibatnya, jatah pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman yang biasa ditanam petani setempat, yaitu padi, jagung, dan tembakau menjadi berkurang. Parahnya, pupuk yang digunakan untuk tebu di wilayah itu menggunakan pupuk bersubsidi, padahal aturannya pupuk bersubsidi tidak diperbolehkan untuk tanaman tebu.
“Proyek tebu ini hanya merugikan petani tembakau. Pemerintahan ASRI, dalam kampanye politiknya, juga menjanjikan bakal menyediakan dana talangan Rp 20 juta per tahun untuk menjamin harga tembakau. Tapi, kita tahu sendiri, itu dusta!” tandasnya.
Sementara itu, terkait persoalan kelangkaan pupuk, Kepala Dishutbun Pamekasan Ajib Abdullah menyatakan, pihaknya tidak mengajukan kebutuhan pupuk tebu untuk tebu musim tanam 2013 lalu. Pihaknya berdalih, karena tanaman tebu 2013 tidak banyak, sehingga pihaknya menilai hal itu tidak akan menjadi penyebab kelangkaan pupuk di wilayah itu.
“Tebu yang ditanam tahun 2013 hanya sekitar 90 hektare saja, perkiraan kami dengan seluas itu kebutuhan pupuk hanya 40 ton saja. Sehingga tidak akan sampai menjadi penyebab kelangkaan pupuk,” dalih Ajib.
Menurut Ajib, aturan penggunaan pupuk bersubsidi untuk tanaman tebu diperbolehkan apabila tanaman tersebut milik petani. Sedang yang tidak diperbolehkan adalah penggunaan pupuk bersubsidi pada tanaman tebu milik perusahaan. (Harian Kabar Madura Edisi 14 Agustus 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar