Total Tayangan Halaman

Jumat, 15 Agustus 2014

Pemerintahan ASRI Sangat Lemah

KOTA-Slogan perubahan yang selama ini didengungkan oleh pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Khalil Asy’ari (ASRI), jauh dari fakta di lapangan. Pemerintahannya seakan membangun jarak dari harapan masyarakat Pamekasan.

Sementara itu, janji Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Alwi Beiq terhadap publik mengenai akan memperkuat jalinan koordinasi di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), belum juga terpenuhi. Faktanya, koordinasi kepemerintahan ASRI masih tergolong sangat lemah.

Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai persoalan yang sering muncul di bumi gerbang salam akibat lemahnya koordinasi antar-SKPD. Sehingga, mengakibatkan peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup) tidak berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.  

Hal demikian diungkap oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan, Heru Budi Prayitno kepada Kabar Madura, Kamis (14/8) kemarin. Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Pamekasan tersebut menghadirkan berbagai contoh yang menguatkan betapa lemahnya koordinasi pemerintahan ASRI yang sudah berjalan lebih setahun.

“Seperti halnya pemasangan baliho promosi, keberadaan kabel optik yang tak terselesaikan, serta sejumlah persolan lain yang menyangkut koordinasi antar-SKPD di pemerintahan ASRI. Lemahnya itu, misalnya seperti pemasangan baliho promosi yang diajukan pada kantor perizinan, sejauh ini amburadul,” ungkapnya.

Di lapangan, tekannya, baliho promosi tersebut dipasang dengan liar, di area hijau yang sudah ada perda-nya, atau ada perbup-nya. Akhirnya, diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun penegak perda tersebut justru diprotes oleh pemasang, karena sudah mendapat izin.

“Itu yang kami maksud tidak ada koordinasi antar-SKPD dan terkesan berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.

Heru mengatakan hingga saat ini bentuk kinerja pemerintahan ASRI belum tampak di mata masyarakat akibat dari lemahnya koordinasi. Sehingga, banyak kasus-kasus yang terjadi baik mengenai peraturan maupun pembangunan hanya jalan di tempat. Salah satunya yakni mengenai kelangkaan pupuk yang itu merupakan tanggung jawab sekkab sebagai penanggung jawab dari adanya kelangkaan tersebut.    

”Pemerintahan ASRI ini sudah mendekati satu tahun setengah. Jadi kami harus melihat kinerja kepemerintahan ini, yang mana ASRI ini dibantu oleh para perangkat daerah, yakni SKPD. Itu saya melihatnya sangat lemah sekali di bidang koordinasi antar SKPD.

Belum lagi kasus-kasus yang lain, misalnya pemasangan kabel optik yang pernah ramai, dan juga izin mendirikan pasar modern. Itu sudah jelas kok, perdanya dibatasi, tapi diizinisemena-mena. Termasuk juga kelangkaan pupuk, ini sebenarnya sekkab yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Jika memang pupuk tersebut langka, lanjut Heru, Pemkab Pamekasan melalui koordinasi sekkab sebagai pejabat nomor satu dalam birokrasi bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan memperkuat jalinan koordinasi terhadap SKPD yang berkaitan dengan pupuk. Menurutnya, selama ini yang terjadi tidak demikian.

”Karena sekarang keluhan petani makin menjadi. Kelangkaan pupuk itu sendiri dari pemerintah tidak jelas. Apa langka karena pemasokan tidak ada, atau yang kita minta kuota belum terpenuhi. Apa karena sengaja dilangkakan atau dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini harus diantisipasi. Makanya koordinasi antar-SKPD harus kuat,” tuturnya.

Orang yang pernah menjadi tim pemenangan ASRI ini mendesak Sekkab Pamekasan untuk memperbaiki jalinan koordinasi dengan setiap SKPD di bumi gerbang salam. Selain itu, Heru juga mendesak agar pemerintahan ASRI lebih meningkatkan kinerja yang hingga saat ini masih belum jelas di mata masyarakat. Menurutnya, jika koordinasi antar-pejabat dan SKPD sudah lemah, kinerja bagus tidak bakal terlihat di mata masyarakat. 

”Sekkab yang merupakan pejabat birokrasi di Kabupaten Pamekasan ini, ayo lah koordinasi dengan baik antar-SKPD. Jangan terkesan berjalan sendiri-sendiri. Selama ini publik melihatnya seperti itu. Kami juga minta pada pemerintahan ASRI, agar kinerjanya lebih ditingkatkan, terutama dalam hal koordinasi,” tekannya.

Dia menuturkan, tugas Sekkab Pamekasan Alwi Beiq yakni menkondisikan maupun sebagai organisator serta memperbaiki program kepemerintahan yang tidak berjalan. Seharusnya Sekkab Pamekasan, selanya, mengadakan pertemuan rumpun semisal mengenai bidang perekonomian.

 ”Ajak rembuk. Yang satu rumpun di bagian perekonomian diajak. Misal bagian hukum siapa saja, dikotomi-kotomi dulu. Terjadinya lemah koordinasi itu karena tidak ada motivasi dari pemimpinya. Pertama bupati sebagai pejabat publik, kedua sekkab sebagai pejabat birokrasi nomor satu di Pamekasan,” tukasnya. (Harian Pagi Kabar Madura Edisi 15 Agustus 2014)

Bupati Syafii Tak Serius Urus Sport Center



KOTA-Proyek fisik pembangunan Sport Center yang satu paket dengan stadion sepak bola di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan sudah pernah menghabiskan lebih dari Rp 25 miliar pada tahun 2013 lalu. Namun, dari dana sebesar itu, tak menunjukkan apa pun. Proyek tersebut masih terlihat seperti onggokan bangunan mangkrak.
Atas kenyataan tersebut, tokoh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan Moh Elman menegaskan, Pemkab Pamekasan yang dipimpin Achmad Syafii terbilang tidak serius mengurus pembangunan Sport Center.
“Syafii ini sudah nyaris 1,5 tahun memimpin Pamekasan. Tapi pembangunan Sport Center tidak ada perubahan. Masih mangkrak hingga saat ini,” tekan pria yang masih tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana STAIN Pamekasan.
Sementara itu, Achmad Syafii seakan santai saja dengan kondisi Sport Center yang bangunannya hanya menguras uang rakyat miliaran rupiah. Sementara manfaatnya tidak ada sama sekali.
Syafii malah menyatakan, pada tahun ini pembangunan Sport Center malah akan kembali digelontori dana miliaran rupiah. Dengan jumlah anggaran yang sama dengan tahun sebelumnya, sekitar Rp 26 miliar setelah dikurangi anggaran perencanaan sebesar Rp 2 miliar.
“Namun hingga memasuki triwulan ketiga ini, kelanjutan proyek tersebut kian tidak jelas,” kritik Elman lantang.
Terpisah, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Fariduddin mewanti-wanti kepada pengguna anggaran untuk ekstra hati-hati dalam menjalankan kelanjutan proyek tersebut. Fariduddin menilai pada pembangunan sebelumnya, dana yang dikeluarkan sekitar Rp 25 miliar tidak menujukkan hasil apa pun dan terkesan penggunaan anggarannya kurang transparan.
“Jadi untuk pengguna anggaran tahun ini harus lebih efektif dalam pemanfaatannya, dan harus lebih transparan karena bangunan itu sudah menghabiskan sekitar Rp 25 miliar,” katanya.
Fariduddin mendesak agar pada pelaksanaan proyek Sport Center jilid kedua ini penggunaan anggarannya lebih transparan dan terperinci. Menurutnya dana sebesar itu digunakan selayaknya, sehingga hasilnya bisa terwujud.
Setidaknya dari dana yang tersedia digunakan sebaik mungkin supaya bisa selesai dan bisa difungsikan, imbuhnya.
Pihaknya mengkritik hasil pembangunan Sport Center yang selama ini dilakukan dengan anggaran yang cukup besar, namun tidak segera terwujud hasilnya seperti yang direncanakan. Bangunan itu masih sama sekali belum bisa digunakan untuk kegiatan apa pun, sebab masih belum berbentuk seperti bangunan stadion.
Dengan masuknya proyek tersebut di Unil Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Pamekasan, lanjut Faridudin, semua pihak harus ikut mengawasi dengan baik dalam proses tendernya. Sehingga, nantinya pihak rekanan yang ditunjuk menjalankan proyek fisiknya dengan benar dan bisa terwujud sebagai stadion tahun ini.
Setidaknya dengan pengerjaan yang lebih efektif bisa mempercepat fungsi bangunan itu untuk kegiatan yang direncanakan, diharapkan tahun ini harus sudah selesai, katanya.
Sementara itu, Kepala Disporarabud Jhon Yulianto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil perencanaan atau Detail Engenering Design (DED) atau perencanaan fisik bangunan. Selanjutnya, baru dilakukan pembangunan fisiknya dan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan.
Sebelum mulai lelang fisik, kami masih menunggu hasil DED-nya. Setelah itu baru diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fisiknya, ujar Jhon. (Harian Kabar Madura Edisi 15 Agustus 2014)

Kamis, 14 Agustus 2014

Pemerintahan ASRI Kontra Petani

KOTA-Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Khalil Asy’ari (ASRI) sudah menapaki dua musim tanam tembakau, yaitu 15 bulan atau lebih dari setahun. Pada musim tembakau lalu, pupuk menjadi langka. Akibatnya, petani tembakau kelimpungan. Dan lagi-lagi, itu terjadi pada musim tembakau tahun ini.
Tokoh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan Moh Elman menilai, pemerintahan sebelum ASRI, tergolong pro petani karena nyaris terbilang sulit terjadinya kelangkaan pupuk. Sementara pada pemerintahan sekarang, justru berbicara sebaliknya.
“Karena itu, kami mencermati betapa pemerintahan ASRI ini terbilang kontra petani. Nyaris tak terlihat adanya pembelaan terhadap para petani dan kaum lemah yang berada di bawah garis kemiskinan,” tekannya.
Untuk Kabupaten Pamekasan, kuota pupuk yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2014 ini sebanyak 34.934 ton. Perinciannya, pupuk jenis urea sebanyak 18.649 ton, SP36 sebanyak 6.026 ton, ZA sebanyak 5.514 ton, NPK 3.292 ton, dan pupuk organik 1.453 ton.
Kuota pupuk bersubsidi tahun 2014 ini lebih banyak dibandingkan tahun 2013. Sebab saat ini, kuota pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah hanya 34.402 ton. Perinciannya, pupuk urea sebanyak sebanyak 20.579 ton, SP36 sebanyak 3.292 ton, ZA 4.920 ton, NPK 2.499 ton, dan pupuk organik sebanyak 2.733 ton.
“Tapi anehnya, kelangkaan masih terjadi. Tentu ini tidak lepas dari pemerintahan ASRI yang jauh dari harapan masyarakat petani,” ujarnya.
Menurut mahasiswa Pascasarjana STAIN Pamekasan tersebut, langkanya pupuk di Kabupaten Pamekasan, salah satunya dikarenakan pemerintahan ASRI lebih memanjakan pengembangan tanaman tebu, yang tidak diiringi dengan perencanaan kebutuhan pupuk yang akan dipakai pada tanaman tebu tersebut.
Akibatnya, jatah pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman yang biasa ditanam petani setempat, yaitu padi, jagung, dan tembakau menjadi berkurang. Parahnya, pupuk yang digunakan untuk tebu di wilayah itu menggunakan pupuk bersubsidi, padahal aturannya pupuk bersubsidi tidak diperbolehkan untuk tanaman tebu.
“Proyek tebu ini hanya merugikan petani tembakau. Pemerintahan ASRI, dalam kampanye politiknya, juga menjanjikan bakal menyediakan dana talangan Rp 20 juta per tahun untuk menjamin harga tembakau. Tapi, kita tahu sendiri, itu dusta!” tandasnya.
Sementara itu, terkait persoalan kelangkaan pupuk, Kepala Dishutbun Pamekasan Ajib Abdullah menyatakan, pihaknya tidak mengajukan kebutuhan pupuk tebu untuk tebu musim tanam 2013 lalu. Pihaknya berdalih, karena tanaman tebu 2013 tidak banyak, sehingga pihaknya menilai hal itu tidak akan menjadi penyebab kelangkaan pupuk di wilayah itu.
“Tebu yang ditanam tahun 2013 hanya sekitar 90 hektare saja, perkiraan kami dengan seluas itu kebutuhan pupuk hanya 40 ton saja. Sehingga tidak akan sampai menjadi penyebab kelangkaan pupuk,” dalih Ajib.
Menurut Ajib, aturan penggunaan pupuk bersubsidi untuk tanaman tebu diperbolehkan apabila tanaman tersebut milik petani. Sedang yang tidak diperbolehkan adalah penggunaan pupuk bersubsidi pada tanaman tebu milik perusahaan. (Harian Kabar Madura Edisi 14 Agustus 2014)